MasyarakatKelistrikan.com| PT PLN (Persero) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemebetantasan Korupsi (KPK) berhasil menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp 400 miliar di Kantor BPN DKI Jakarta.
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali PLN Haryanto WS memaparkan, meskipun sampai saat ini masih ada pembatasan karena pandemi Covid-19, tidak mengurangi semangat PLN untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset negara yang ditargetkan 100 persen selesai pada 2023.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
"Di tengah keterbatasan ini, PLN pun menggalakkan terobosan dan kolaborasi dengan bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK sebagai strategi mengakselerasi sertifikasi aset di berbagai wilayah." ujar Haryanto, Sabtu (9/10/2021).
Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada periode Januari-September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah untuk dapat disertifikatkan.
Dari target tersebut, 66 sertifikat atas nama PLN berhasil terbit. Dari total jumlah aset PLN di DKI Jakarta 1036 persil tanah, per 30 September 2021 aset PLN di DKI Jakarta yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen.
Baca Juga:
Melayani Sebagai Ungkapan Syukur, Sosok Inspiratif Linus L. Daeli dari Gereja Trinitas Paroki Cengkareng
"Hingga akhir November, PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertifikatnya. Dari ke 84 persil tersebut, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB)," ujar Haryanto.
Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100%.
Secara nasional, PLN telah menerima sertifikat baru hampir 12 ribu sertifikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah (Kantah) ATR/BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun.
Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya sebagai bagian dari tujuan PLN menjadi perusahaan listrik nomor satu di Asia Tenggara.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyebutkan dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset di masuk dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain.
Dengan dukungan dari KPK, pihaknya pun optimis proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono kembali menegaskan jika aset-aset ini adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertifikat.
Terlebih dengan program pemerintah pada 2023 semua aset di kementerian, lembaga dan pemda harus sudah bersertifikat.
"Harapan ke depan semua instansi, lembaga dan kementerian harus tertib menjaga aset-aset yang dikelola. Jangan sampai dijual, nanti masuk tindak pidana korupsi," ucap Yudhiawan.
Berkaca dari keberhasilan sinergi PLN, ATR/BPN dan KPK, saat ini hampir setiap BUMN sudah mengajak KPK untuk bekerja sama. Yudhiawan pun menyebutkan Pertamina, PT Bukit Asam, PT Angkasa Pura, dan Perhutani sudah menjalin kerja sama dengan KPK.
"BUMN lain juga sudah mulai mengajukan permohonan supervisi. Selain program pengamanan aset KPK ada program lain, karena aset merupakan salah satu di antara 8 area kerja KPK," pungkasnya. (ass)