MasyarakatKelistrikan.com | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan sebanyak 48 kapal dari 29 perusahaan telah melakukan ekspor batu bara lagi usai pemerintah melonggarkan larangan ekspor.
“Sampai hari ini sudah dirilis 48 kapal, dengan total 29 perusahaan. Ini rekap sampai dengan tadi pagi,” kata Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers Trade Outlook 2022 yang digelar virtual, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan perusahaan-perusahaan tambang batu bara sudah bisa kembali melakukan ekspor dengan syarat telah memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara untuk listrik dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
“Pada dasarnya ketika DMO sudah selesai, maka ekspor bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Dan ini banyak perusahaan-perusahaan yang belum dan sudah dikerjakan mekanismenya,” ucap Lutfi.
Lutfi mengatakan batu bara merupakan komoditas dengan kinerja ekspor tertinggi sepanjang 2021.
Baca Juga:
Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Berdasarkan catatan Kemendag, nilai ekspor batu bara tembus 32,84 miliar dolar AS sepanjang 2021, tumbuh 90,3 persen dibandingkan tahun 2020 (year on year/yoy).
“Kalau kita lihat nomor satu pertama kalinya adalah batu bara, mencapai 32,84 miliar dolar AS, pertumbuhannya lebih dari 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu 17,26 miliar dolar AS pada 2020,” pungkas Lutfi. [Tio]