MasyarakatKelistrikan.com | Korsleting atau arus hubungan pendek listrik dilaporkan sebagai penyebab dominan kasus kebakaran di Jakarta Pusat.
Menurut catatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, sebanyak 142 kasus kebakaran terjadi di Jakpus. Sebanyak 90 kasus kebakaran di antaranya diakibatkan korsleting listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kepala Sudin Gulkarmat Jakpus Asril Rizal menjelaskan, terjadi 142 kasus kebakaran di Jakpus selama periode Januari hingga September 2021.
Menurut Asril, dari jumlah tersebut, 90 kasus kebakaran diakibatkan korsleting listrik, 16 kasus akibat kebocoran gas, 11 kasus akibat pembakaran sampah.
Kemudian, 5 kasus akibat puntung rokok, 1 kasus akibat lilin yang menyala dan 19 kasus akibat penyebab lainnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Asril menjelaskan, kasus kebakaran ini membuat 279 kepala keluarga atau sebanyak 1.144 jiwa kehilangan tempat tinggal.
"Total kerugian materil selama periode tersebut mencapai Rp26,35 miliar dengan luas area yang terbakar mencapai 613.890 meter persegi," ujar Asril, Sabtu (2/10/2021), dikutip dari webside pemberitaan Pemprov DKI.
Adapun 142 kasus kebakaran tersebut terjadi sebanyak 33 kasus di Kecamatan Tanah Abang, 23 kasus di Kemayoran, 19 kasus di Cempaka Putih, 16 kasus di Kecamatan Gambir, 14 kasus di Menteng, 13 kasus Johar Baru, 12 kasus di Senen dan 12 kasus di Sawah Besar.