MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Dalam rangka mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tahun depan Pemprov DKI bakal mulai mengganti kendaraan dinasnya dengan kendaraan listrik.
“Sepertinya tahun depan (kendaraan dinas Pemprov DKI diganti jadi kendaraan listrik),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/11).
Baca Juga:
Perwakilan Pemerintah Jakarta Pusat Ziarah ke TMP Nasional Kalibata
Penggantian kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik di lingkungan Pemprov DKI ini, kata Heru, akan secara bertahap dilakukan dengan mengganti seluruh kendaraan dinas dengan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Lebih jauh lagi, proses pengadaan kendaraan listrik ini pun disebutnya sudah mendapat dukungan dari sejumlah kementerian di kabinet Joko Widodo.
“Paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua, ya. Kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM,” ucapnya.
Baca Juga:
Komisi D DPRD DKI: Bahan Bakar RDF Rorotan Bisa Redakan Kemacetan
Namun begitu, hingga kini ia belum menjelaskan lebih rinci terkait jumlah kendaraan dinas yang akan disiapkan tahun depan.
Lupa jumlahnya, tapi yang pasti nanti (pengadaannya) bertahap,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.