MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Salah satu sumber energi alternatif yang mulai dikenal masyarakat adalah PLTS Atap.
Meski demikian, persebarannya belum begitu masif lantaran informasi terkait energi tersebut belum akrab di telingan masyarakat.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
Berikut ini yang disadur dari VOI akan mencoba memberikan informasi berbagai informasi terkait PLTS Atap.
Apa Itu PLTS Atap?
PLTS adalah singkatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Seperti namanya, sumber energi ini memanfaatkan matahari dengan panel surya fotovoltaik.
Baca Juga:
Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Ini Tujuannya
Berdasarkan buku yang berjudul Panduan Perencanaan dan Pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia yang dikeluarkan oleh Indonesia Clean Energy Development, PLTS Atap adalah, berdasarkan SNI 8395:2017, sistem pembangkit listrik yang energinya bersumber dari radiasi matahari lewat konversi sel fotovoltaik yang kemudian mengubah radiasi sinar matahari menjadi listrik.
Makin tinggi intensitas radiasi (iradiasi) matahari yang tertangkap sel fotovoltaik, daya listrik yang dihasilkan juga makin tinggi.
PLTS Atap dinilai cocok digunakan di Indonesia lantaran intensitas penyinaran mataharinya cukup tinggi, didukung dengan iklim tropis dan posisi yang ada di garis khatulistiwa.
Kelebihan PLTS Atap
PLTS Atap memiliki sejumlah kelebihan, salah satunya adalah lebih ramah lingkungan. Tidak seperti bahan bakar fosil, PLTS Atap secara tidak langsung mengurangi efek pemanasan global.
Setiap 1 kWp energ surya mampu mengurangi emisi CO2 hingga 9 ton per tahunnya.
Selain itu, harga produksi PLTS Atap relatif lebih stabil tidak seperti harga bahan bakar fosil yang fluktuatif.
Mekanisme Kerja PLTS Atap
Masyarakat bisa memasang PLTS Atap, namun pemasangannya membutuhkan perizinan proyek, khususnya untuk skala besar agar tak dicap ilegal.
Masyarakat juga bisa memilih jenis panel surya berdasarkan kebutuhan, misalnya jenis panel 1 kWp, 2 kWp, 4 kWp, atau 6 kWp. Sedangkan mekanisme sistem PLTS atap adalah sebagai berikut.
1. Panel surya akan mengkonversi radiasi matahari menjadi energi listrik, yang menghasilkan arus listrik DC.
2. Arus DC diubah oleh inverter menjadi listrik AC.
3. Arus AC kemudian masuk ke jaringan listrik di dalam rumah lewat AC breaker panel.
4. Setelah itu arus bisa digunakan untuk penerangan atau peralatan elektronik rumah tangga.
5. Penggunaan kWh meter ekspor impor (exim) dengan menggunakan sistem net metering.
6. Meter exim akan membaca ekspor listrik dari pelanggan PLTS ke jaringan PLN, dan membaca impor listrik dari jaringan PLN ke pelanggan PLTS.
Biaya Pemasangan PLTS Atap
Ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Dikutip dari CNBC Indonesia, biaya pemasangan PLTS Atap tergantung kapasitas yang dipilih oleh konsumen.
"Angkanya di Rp 14 juta, sampai Rp 17 juta per kilo Watt peak (kWp). Tergantung kapasitas. Sudah termasuk dengan converter segala macam tapi di luar membeli meteran, Rp 1,7 juta yang harus dibeli ke PLN," jelas Dadan, dikutip Selasa, 06 September.
Namun patut dicatat bahwa pemasangan PLTS atap (dan aplikasi PLTS lainnya) tidak bisa dipasang sendiri.
Pemasangan hanya dilakukan oleh badan usaha yang secara resmi terdaftar sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS.
Sedangkan daftar lembaga usaha tersebut bisa dilihat di https://ebtke.esdm.go.id/post/2019/08/02/2306/daftar.badan. [Tio]