“Kita berusaha memastikan masterplan ini terlaksana karena konsepnya jangka panjang yang akan jadi pegangan kita di lapangan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Otorita Ibu Kota Negara atau IKN melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait proses pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga:
Lewat Sambungan Listrik Gratis Hasil Donasi Insan PLN Beri Harapan Baru untuk Keluarga Prasejahtera
Salah satu poin konsultasi itu menyangkut sumber dana pembangunan IKN Nusantara pada tahap awal. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan bahwa gambaran umum pembangunan kawasan ibu kota baru itu berasal dari kas negara maupun investasi sektor non pemerintah.
Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Adapun, menurut Bambang, investasi dari swasta akan menyesuaikan dengan karakteristik infrastruktur terkait. Hal itu pun mengonfirmasi bahwa akan terdapat peran swasta dalam pembangunan tahap awal IKN.
Baca Juga:
Kolaborasi PLN dan YBM Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Warga Garut
“Gedung-gedung pemerintahan ataupun lembaga negara dan infrastruktur utama akan berasal biaya pemerintah. Namun, infrastruktur pendukung yang dapat mempunyai aspek komersial dan terbuka untuk investasi, maka dapat dibiayai melalui skema investasi dari non pemerintah/swasta, baik melalui KPBU atau murni investasi swasta,” ujar Bambang pada Kamis (17/3/2022). [Tio]