MasyarakatKelistrikan.com | PT Pertamina (Persero) tercatat menghasilkan keuntungan senilai Rp US$ 6,1 miliar dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 atau sekitar Rp 84 triliun (kurs rupiah terhadap dollar AS Rp 14.000-an).
Keuntungan perusahaan terus mengalami pertumbuhan dari tahun 2018 - 2019 yang hanya mencapai US$ 2,5 miliar.
Baca Juga:
Berbagi Wawasan Energi Bersama Pertamina Patra Niaga di Universitas Diponegoro
Bersamaan dengan itu, Pertamina juga tercatat berkontribusi pada pendapatan Pemerintah hampir Rp 200 triliun pada 2020 yang berasal dari setoran Pajak dan Dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penerimaan negara dari Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dari blok-blok migas Pertamina.
"Kami berkomitmen menjalankan operasional yang excellent, mencapai pertumbuhan yang positif dan pada saat bersamaan tetap berkontribusi bagi bangsa negara," terang Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.
Di tahun 2020 juga, Pertamina telah menyelesaikan tiga corporate loan dengan total sebesar US$ 549 juta.
Baca Juga:
Pertamina Salurkan Bantuan Kapal kepada Nelayan Natuna Melalui Program TJSL
Sementara itu, di tahun 2021, Pertamina mampu melakukan pembayaran utang bond sebesar US$ 391 juta.
"Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa Pertamina tidak bisa membayar kewajiban. Saat ini, Pertamina merupakan salah satu perusahaan Indonesia yang sehat, produktif dan efisien di tengah terpaan pandemi Covid-19," tegas Fajriyah.
Dalam catatannya, pada tahun 2020 Pertamina menghadapi triple shock sebagai imbas dari pandemi. Meski demikian, Pertamina berhasil mencatat keuntungan sebesar US$ 1,1 miliar seperti diberitakan WahanaNews.co, Sabtu (5/1/2022).