MasyarakatKelistrikan.WAHANANEWS.CO Pemanfaatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Cianjur menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Cianjur terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui pengembangan infrastruktur pengisian yang andal dan merata.
Hingga akhir 2025, total SPKLU yang beroperasi di wilayah Cianjur mencapai 29 unit EV charger yang tersebar di 23 titik lokasi. Dari jumlah tersebut, 21 unit dikelola oleh PLN dan 8 unit lainnya dikelola melalui kolaborasi dengan badan usaha SPKLU swasta.
Baca Juga:
Penjualan Listrik PLN Cianjur Tumbuh 4,45 Persen, Dukung Aktivitas Masyarakat
Kolaborasi dengan pihak swasta dilakukan sebagai upaya memperluas akses layanan pengisian kendaraan listrik sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan infrastruktur pendukung transportasi berbasis listrik di Cianjur.
Seiring dengan pertumbuhan infrastruktur tersebut, pemanfaatan layanan SPKLU juga mengalami peningkatan signifikan. Secara tahunan (year on year), transaksi penjualan SPKLU PLN UP3 Cianjur sepanjang 2025 tumbuh sebesar 46 persen. Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik sebagai moda transportasi masa depan.
Asisten Manager Perencanaan PLN UP3 Cianjur, Indra Hermawan, mengatakan bahwa penguatan ekosistem kendaraan listrik dilakukan tidak hanya melalui penambahan jumlah SPKLU, tetapi juga dengan memastikan keandalan sistem secara menyeluruh.
Baca Juga:
PLN UP3 Cianjur Catat Penjualan Listrik 1.213,74 GWh, Tumbuh 4,45 Persen
“PLN memastikan setiap SPKLU beroperasi sesuai standar teknis dan keselamatan, serta terintegrasi dengan Charging Station Management System PLN sehingga dapat dipantau dan diakses secara real time,” ujarnya.
Menurut Indra, seluruh SPKLU yang beroperasi telah memiliki sertifikat laik operasi serta memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan peralatan berstandar SNI, kepemilikan nomor identitas SPKLU dari Kementerian ESDM, serta dukungan instalasi listrik sesuai tarif layanan khusus.
Ia menambahkan, peningkatan transaksi menjadi indikator penting dalam perencanaan pengembangan ke depan.