MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | PLN mendorong pemanfaatan sampah di Kabupaten Sidoarjo sebagai co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikelola oleh anak usaha, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB).
Hal itu terwujud melalui penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan oleh Direktur Operasi 2 PJB Rachmanoe Indarto dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang disaksikan oleh Direktur Mega Proyek dan EBT PLN Wiluyo Kusdwiharto dan Komisaris Independen PLN Alex Iskandar Munaf, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam penyediaan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari sampah di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:
Pemerintah Mahakam Ulu Perkirakan Kenaikan PAD 15 Persen pada 2024
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan sinergi antar instansi seperti PJB dengan Pemkab Sidoarjo perlu dieksekusi secara langsung untuk membawa perubahan lingkungan yang lebih hijau.
Kerja sama ini juga akan berdampak penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana sudah ditetapkan dalam target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Selain itu, pemanfaatan sampah sebagai BBJP juga merupakan salah satu rekomendasi KPK.
Baca Juga:
Pemko Medan Gelar Seminar Pemanfaatan Sumur Laluan untuk Atasi Genangan Air Hujan
"Program co-firing merupakan upaya percepatan target bauran EBT dan komitmen carbon neutral dengan cara melakukan substitusi sebagian batu bara dengan sumber energi alternatif seperti sampah, biomassa, dan lainnya. Kami mendukung percepatan program serupa demi tercapainya lingkungan Indonesia yang lebih baik," ujar Pahala.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali turut menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini.
Menurutnya, kerja sama ini akan mendorong seluruh daerah di Kabupaten Sidoarjo untuk dapat mengumpulkan dan mengelola sampahnya dan diubah menjadi BBJP.