MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | PLN dan Istana Kepresidenan Yogyakarta menandatangani kesepakatan pembelian sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC).
Istana Kepresidenan Yogyakarta menyetujui pembelian REC sesuai dengan penggunaan listrik per bulan selama 24 bulan, sampai dengan April 2024.
Baca Juga:
Beda Konsumen Penerima Diskon Listrik, ALPERKLINAS: Prabayar Berlaku Januari-Februari, Pascabayar untuk Februari-Maret
REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional, tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.
Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana menerangkan, pihaknya mendukung penggunaan energi ramah lingkungan sejalan program pemerintah.
"Istana Kepresidenan Yogyakarta ikut mendukung energi hijau, sesuai dengan program pemerintah menuju Indonesia Net Zero Emission pada tahun 2060," ujar Deni dalam keterangan kepada media, Senin 6 Juni.
Baca Juga:
Sangat Berbahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemda Aktif Sosialisasikan Larangan Penggunaan Arus Listrik di Luar Peruntukan
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & DI Yogyakarta, M Irwansyah Putra mengatakan melalui REC, PLN mendukung pemanfaatan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
"REC merupakan layanan PLN berupa pengakuan penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional, di mana satu unit REC setara dengan satu megawatt hour (MWh)," terangnya.
Dengan pembelian REC ini, Istana Kepresidenan Yogyakarta juga turut berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon dan mendorong pertumbuhan pembangkit EBT.