MasyarakatKelistrikan.com | Dalam lima tahun, jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di sekitaran PLTA Saguling meningkat tajam menjadi 35.000 KJA.
"Padahal daya dukungnya hanya 3.000-3.500 KJA," ujar General Manager Saguling Power Generation, Operation and Maintenance Services Unit (POMU) PT Indonesia Power (IP), Rusdiansyah di Bandung, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Langgar Perda, KJA dan KJT Ilegal di Perairan Waduk Jatigede Sumedang Ditertibkan
Rusdiansyah mengatakan, 35.000 KJA itu tidak hanya dimiliki oleh warga sekitar. Banyak investor dari Jakarta yang memiliki KJA di Saguling.
Keberadaan KJA yang banyak ini bila dibiarkan akan mengganggu PLTA Saguling. Sebab dampaknya cukup besar terhadap pendangkalan akibat sedimentasi.
Data tahun 2016, volume sedimentasi mencapai 7,83 juta m3 per tahun melebihi design rencana 4,2 juta m3 per tahun.
Baca Juga:
Siap-siap! KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Akan Segera Ditertibkan
"Waduk dangkal ini akan berpengaruh kepada produksi air menjadi sedikit," kata dia mengutip dari Kompas.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah setempat akan melakukan penertiban. Namun penertiban membutuhkan waktu lama.
"Kendala penertiban di alih profesinya, karena mereka (pemilik KJA) butuh makan," tutur Rusdiansyah.
Untuk itu secara berkesinambungan, pihaknya berupaya untuk mengalihkan mereka menjadi petani briket. Saat ini baru satu desa yang menjadi pilot project. Mereka dilatih untuk mengubah eceng gondok menjadi briket. Harga 1 kg briket Rp 450, dalam sehari mereka bisa menghasilkan 1 ton briket. Briket tersebut dibeli oleh pihaknya sebagai bahan bakar PLTU.
Rusdiansyah mengatakan, program ini sudah jalan dua tahun. Rencananya, akan ada pelatihan baru untuk empat angkatan.
Pasar briketnya dah jelas, ada kami. Secara ekonomi, briket ini minim kerugian (bagi petani)," kata dia.
Sebab, dalam menanam benih ikan di KJA, mereka rentan mengalami kerugian ketika peralihan musim. Benih seharga jutaan rupiah yang ditanam bisa tidak jadi.
Sedangkan briket, bisa diproduksi tiap hari dengan pasar yang sudah jelas. Program ini akan sejalan dengan penertiban. Rencananya tahun depan akan dilakukan penertiban 300 KJA, sesuai rekomendasi Dinas Perikanan. [Tio]