MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.
“BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA,” kata Erick yang dikutip dari akun Instagram @erickthohir di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
Dampak Ganda Lingkungan dan Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Ubah Sampah Jakarta Jadi Energi Listrik di Bantar Gebang
Hal itu disampaikan Erick sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.
“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan,” ucap Erick.
Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.
Baca Juga:
Daerah Lain Layak Ikuti, ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi Pemprov Sulawesi Barat dan PLN Listriki Keluarga Tak Mampu
“Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka paling tepat adalah membatasi pemakaian.
Dia mencontohkan seperti 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, jika lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif non subsidi.