PLN menegaskan larangan terhadap praktik penyaluran listrik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merugikan banyak pihak. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penggalian di dekat instalasi listrik serta menghindari pembakaran di sekitar aset kelistrikan yang dapat memicu gangguan hingga kecelakaan.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Parapat di Tengah Cuaca Ekstrem
“Kegiatan ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian PLN dalam memberikan pengetahuan terkait keamanan ketenagalistrikan. PLN berharap melalui inisiatif ini, masyarakat dapat saling memastikan bahwa energi listrik dimanfaatkan secara produktif dan aman di masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung kemudahan layanan, PLN juga menyiapkan petugas siaga 24 jam yang dapat diakses melalui Contact Center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat dapat dengan cepat melaporkan gangguan atau potensi bahaya kelistrikan.
Melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan, PLN berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman dalam pemanfaatan listrik.
Baca Juga:
PLN Bangun Trafo 30 MVA di GI Satui untuk Pasok Listrik Tenggara Kalimantan
[Effriani Simamora]