MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Sebuah perusahaan makanan dan bioteknologi asal Korea Selatan yakni PT Cheil Jedang Indonesia Site Pasuruan dan PT Cheil Jedang Indonesia Site Jombang menggunakan layanan penjualan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energi Certificate (REC) dari PLN.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa (UID) Jawa Timur, Lasiran melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, beberapa waktu lalu, mengatakan PLN berkomitmen menghadirkan energi yang ramah lingkungan kepada pelanggan selaras dengan aspirasi transformasi green energy melalui REC.
Baca Juga:
Energi Terbarukan RI Masih Tertatih, Ini Datanya
"Melalui REC, hingga Agustus 2022 sebanyak 155.443 MWh energi terbarukan disalurkan ke berbagai pelanggan retail di Jawa Timur," kata dia.
Menurut dia, penandatanganan perjanjian jual beli REC dilakukan oleh Manager PLN UP3 Pasuruan Mochamad Abdul Basyid dengan Associate Director Administration PT Cheil Jedang Indonesia Site Pasuruan, Imam Nachrowi untuk potensi pembelian REC sebanyak 110.490 unit atau setara 110.490 MWh.
Sementara, Director Administration PT Cheil Jedang Indonesia Site Jombang, Beny Effendi dan Manager PLN UP3 Mojokerto, Puguh Prijandoko menandatangani untuk pembelian REC sebanyak 52.000 unit atau setara 52.000 MWh.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dukung Penuh PLN Kembangkan Super Grid, Smart Grid dan Smart Control Center
Lasiran mengatakan dengan layanan REC, pelanggan akan mendapat pengakuan dari dunia internasional bahwa perusahaannya telah menggunakan energi terbarukan.
Setiap satu unit REC merepresentasikan satu MWh listrik yang digunakan berasal dari pembangkit green energy.
Adapun manfaat yang didapat pelanggan dengan REC yaitu memperoleh opsi pengadaan untuk pemenuhan target 100 persen penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.