MasyarakatKelistrikan.com | Penjualan kendaraan listrik di Indonesia dua tahun terakhir meningkat cukup pesat.
Berdasarkan data dari Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan, kenaikan terbesar terjadi pada 2021.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Meski masih jauh di bawah penjualan kendaraan konvensional, trend sudah menunjukkan tingginya minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan kendaraan listrik.
"Kendaraan listrik dapat menjadi titik penting untuk menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia," kata Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Rabu (24/11/2021) dalam pembukaan Electric Motor Show (IEMS) 2021 secara virtual.
Laksana Tri Handoko menambahkan, harga kendaraan listrik, harga baterai, dukungan purna jual, dan ketersediaan infrastruktur masih menjadi kekhawatiran calon pengguna kendaraan listrik.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Regulasi serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua, dan 2050 untuk roda empat," terangnya.
Handoko menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan ekosistem kendaraan listrik setelah terbitnya Peraturan Persiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
"Meski perkembangan industri mobil listrik sudah berjalan cepat, untuk dapat mengejar perkembangan global kami fokus pada tiga teknologi kunci yaitu teknologi motor, teknologi baterai dan teknologi charging station," sebutnya.