MasyarakatKelistrikan.com | Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan, genset Mal Kota Kasablanka kerap dihidupkan yang membuat warga mengeluh karena menimbulkan polusi asap.
Genset itu kerap dihidupkan pihak Mal Kota Kasablanka dua kali dalam sepekan meski listrik tidak padam.
Baca Juga:
Warga Keluhkan Tanah Berserakan di Jalinsum Pinangsori Tapteng,
"Informasinya, pihak Kota Kasablanka satu minggu dua kali memanaskan (menghidupkan) genset. Ketika manasin itulah ada asap dan sebagainya," ujar Dyan kepada media, Rabu (5/1/2022).
Persoalan dugaan polusi asap akibat genset Mal Kota Kasablanka itu tengah dibahas dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemprov DKI Jakarta.
Dyan mengatakan, jajarannya juga tengah mendalami mengenai laporan masyarakat yang mengeluh soal polusi asap. Hal itu karena Mal Kota Kasablanka berada di perbatasan antara Kecamatan Tebet dan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kapoldasu Pantau Jalur Wisata Didatangi Warga Mengeluhkan Sulit Dapatkan Air Bersih
"Itu harus tanya sama Kota Kasablanka soal SOP seperti apa, karena dalam rapat belum kita hadirkan. Warga Menteng Atas (yang terdampak) Kecamatan Setiabudi, tapi yang diduga (genset menyebabkan polusi) itu di Menteng Dalam, Tebet," kata Dyan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran udara yang diduga disebabkan dari asap genset yang ada di Mal Kota Kasablanka.
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Imam Bahri.
Namun, kata Imam, pencemaran yang disebut karena asap genset Mal Kota Kasablanka itu masih dugaan dan masih diperlukan kajian untuk memastikan.
"Sementara kita cuma kumpulkan data dan inventarisir dulu aduan masyarakat, tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," ucap Imam dikutip dari Kompas.
Imam menambahkan, pemanggilan pihak Mal Kota Kasablanka untuk mengkonfirmasi perihal aduan masyarakat itu akan dilakukan secepatnya. Pada pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka juga diminta untuk membawa perizinan dalam penyedia listrik atau genset.
"Kalau memang dia izinnya lengkap nanti kita klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak, sesuai baru kita coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," kata Imam. [Tio]