Hal ini juga berdampak kepada kemampuan kendaraan tersebut dalam mengangkut beban. Sepeda listrik tentu saja tidak sanggup mengangkut beban sama dengan kemampuan sepeda motor. Biasanya sepeda listrik hanya mampu mengangkut maksimal 120 Kg saja.
Kelengkapan berkendara
Baca Juga:
Polda Gorontalo Terapkan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik secara Luas
Sepeda motor listrik boleh dikendarai oleh orang yang sudah memiliki SIM, mengenakan jaket, celana panjang, helm dan sepatu sebagai keselamatan diri.
Sedangkan sepeda listrik, asal berusia lebih dari 12 tahun dan memakai helm maka boleh mengendarainya.
Jadi, memang sepeda listrik dan sepeda motor listrik itu berbeda dan tidak boleh dioperasikan dalam satu jalur. Melainkan harus dipisahkan antara keduanya biar senantiasa aman dalam berkendara. [Tio]