MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Pengumuman kenaikan harga jenis bahan bakar minyak Khusus Penugasan (JBKP), Pertalite dan Solar Bersubsidi tidak akan dilakukan pada pekan ini.
Kepastian itu diungkapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, usai sholat Jumat (26/08/2022), di Jakarta.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang itu menegaskan masih dilakukan exercise dan evaluasi lintas kementerian agar bisa menetapkan harga bbm JBKP.
“Kita lakukan exercise kalau begini berapa. Kalau revisi ini dampaknya apa. Ini dihitung secara keseluruhan dan selalu diingatkan untuk menghitung hati-hati dulu,” kata Arifin Tasrif.
Tasrif memastikan anggaran pemerintah sekarang masih defisit. Jadi memang dilema yang dihadapi oleh pemerintah.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
“Sementara JBKP dan JBT itu kami alokasikan untuk masyarakat yang perlu dan harus dibantu, tapi kenyataan tidak ada aturan.Kami akan merevisi Perpres. Itu salah satu upaya kami,” tegas Tasrif.
Dalam penjelasannya kepada wartawan,Arifin memaparkan bahwa berdasarkan data survei, 80% dari realisasi konsumsi Pertalite dinikmati oleh 60% kelompok masyarakat mampu.
Sementara itu sisa 20% Pertalite dikonsumsi oleh 40% kelompok masyarakat tidak mampu.
“Masyarakat mampu mengkonsumsi 33,3 liter per rumah tangga per bulan. Rumah tangga tidak mampu mengkonsumsi 17,1 liter per rumah tangga per bulan,” jelas Arifin
Tasrif mengungkapkan bahwa harga keekonomian Pertalite semestinya Rp 17.200 dan SolarCN48 Rp 17.600, Pertamax RON 92 Rp 19.900 per liter. [Tio]