MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah.
Di hari Jumat, 1 Juli 2022, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.
Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.
Komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ucap Nicke.