MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya energi baru terbarukan, salah satunya adalah sinar matahari yang konsisten bersinar setiap hari.
Data Kementerian ESDM yang terbaru menunjukan bahwa berdasarkan ketersediaan lahan yang cocok untuk pemanfaatan energi surya melalui PLTS, mempunyai potensi energi surya di Indonesia mencapai 3.300 GigaWatt.
Baca Juga:
Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan
Energi surya bisa menjadi penyedia utama kebutuhan listrik di Indonesia.
Potensi PLTS atap yang dibangun di atas bangunan, seperti rumah, kantor dan fasilitas umum yang lain sangatlah besar, yang otomatis potensi pasarnya juga besar.
"Dari tahun ke tahun, tren masyarakat dalam menggunakan energi bersih semakin tinggi. Fenomena ini tidak bisa dibendung. Justru ini adalah peluang besar bagi industri energi baru terbarukan. Market PLTS atap surya sangat cemerlang di masa depan bagi para pelaku usaha yag bergerak penyedia listrik tenaga surya. Inilah dasar dari dibuatnya Perplatsi, Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Seluruh Indonesia pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 di Jakarta," tegas Ketua Dewan Pembina Perplatsi Fabby Tumiwa, dikutip Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
Energi Surya Jadi Sumber Cahaya Bagi Kehidupan Masyarakat Desa Tepian
Fabby Tumiwa menambahkan bahwa Perplatsi dibentuk untuk mewadahi para pemasang PLTS atap yang mempunyai semangat mengembangkan ekosistem PLTS di Indonesia.
Para pengusaha pemasang PLTS atap atau lazim disebut Solarpreneur adalah salah satu bagian ekosistem yang sangat penting dalam terciptanya energi bersih untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.
Perplatsi menjadi naungan para pemasang PLTS atap yang bersertifikat, dan mampu memberikan layanan instalasi PLTS atap yang mengutamakan keamanan dan keandalan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atap, selain itu memberikan jasa perawatan panel surya yang digunakan dalam menghasilkan energi listrik bersih.
“Dengan harga teknologi PLTS atap yang semakin kompetitif, terlebih panel surya bisa digunakan selama 25 tahun maka bisa dikatakan penggunaan PLTS atap akan bisa lebih murah dibanding listrik PLN. Untuk itulah implementasi Peraturan Menteri mengenai PLTS Atap harus berjalan dengan efektif di tataran masyarakat luas, agar tidak ada kebimbangan dan ada kepastian utamanya bagi para pelaku usaha penyedia lapangan kerja sebagaimana yang tergabung di Perplatsi ini,” kata Fabby Tumiwa. [Tio]