"Tahun ini akan dibangun lagi 7 SPKLU, termasuk dengan skema partnership di 5 titik," kata dia.
Pengisian daya ini dikembangkan PLN menggunakan aplikasi, sehingga tidak membutuhkan operator (pegawai).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Doddy meminta masyarakat pengguna kendaraan elektrik tidak khawatir terkait harga pengisian daya. Uang yang dibayar sesuai dengan jumlah daya yang diisi.
"Yang dipakai itu yang dibayar. Kalau tidak dipakai semua, tidak sampai full uangnya. Tidak hangus karena kelebihannya akan dikembalikan ke saldo kita karena bisa dilayani dengan electronic payment beberapa bank tertentu," tuturnya.
Untuk menambah SPKLU, PLN juga membuka kerja sama dengan pihak lain dengan skema franchise.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Ada tiga pihak yang bisa menjadi investor yakni investor yang membeli alat, investor yang menyediakan lahan dan PLN sebagai pemilik sumber daya.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sampai bulan Mei 2022 baru ada 580 SPKLU. Sedangkan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBBB) yang sudah beroperasi sebanyak 5.879.
Rencananya di tahun 2030, akan terbangun SPKLU dan penggunaan KLBB dengan perbandingan 1:10. Artinya 1 SPKLU akan melayani 10 kendaraan elektrik. Sehingga sampai akhir 2030 ditargetkan sudah ada 60 ribu SPKLU untuk melayani 600 ribu kendaraan listrik.