Langkah Pengaduan Melalui PLN Mobile
PLN Mobile dilengkapi fitur Auto Dispatch, sehingga memungkinkan penerusan dan monitor laporan langsung ke petugas teknis terdekat yang tersedia tetapi hanya berlaku di beberapa lokasi.
Baca Juga:
YLKI Minta Masyarakat Tidak Panic Buying Token Listrik Saat Diskon Tarif Listrik
Mengutip laman resmi PLN, untuk bisa menggunakan aplikasi ini, maka gadget pengguna harus memiliki spesifikasi minimum yaitu Android Lollipop 5.1.x atau iOS versi 8 atau yang terbaru.
Berikut langkah pengaduan melalui PLN Moblie:
1. Jika belum memiliki aplikasi ini, maka bisa unduh aplikasi PLN Mobile di Google App ataupun App Store
Baca Juga:
ALPERKLINAS Himbau Konsumen Manfaatkan Diskon Token Listrik: Beli Rp100.000, Bayarnya Cuma Rp50.000
2. Setelah terpasang, buka aplikasi, kemudian klik menu "Pengaduan" di halaman depan aplikasi
3. Pilih jenis pengaduan "Keluhan kWh Meter Pasca dan Prabayar"
4. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang mengalami gangguan. Anda dapat memasukkan ID milik sendiri atau nomor meter milik pelanggan lain yang mengalami gangguan.