MasyarakatKelistrikan.com | Dalam lima tahun, jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di sekitaran PLTA Saguling meningkat tajam menjadi 35.000 KJA.
"Padahal daya dukungnya hanya 3.000-3.500 KJA," ujar General Manager Saguling Power Generation, Operation and Maintenance Services Unit (POMU) PT Indonesia Power (IP), Rusdiansyah di Bandung, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Langgar Perda, KJA dan KJT Ilegal di Perairan Waduk Jatigede Sumedang Ditertibkan
Rusdiansyah mengatakan, 35.000 KJA itu tidak hanya dimiliki oleh warga sekitar. Banyak investor dari Jakarta yang memiliki KJA di Saguling.
Keberadaan KJA yang banyak ini bila dibiarkan akan mengganggu PLTA Saguling. Sebab dampaknya cukup besar terhadap pendangkalan akibat sedimentasi.
Data tahun 2016, volume sedimentasi mencapai 7,83 juta m3 per tahun melebihi design rencana 4,2 juta m3 per tahun.
Baca Juga:
Siap-siap! KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Akan Segera Ditertibkan
"Waduk dangkal ini akan berpengaruh kepada produksi air menjadi sedikit," kata dia mengutip dari Kompas.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah setempat akan melakukan penertiban. Namun penertiban membutuhkan waktu lama.
"Kendala penertiban di alih profesinya, karena mereka (pemilik KJA) butuh makan," tutur Rusdiansyah.