MasyarakatKelistrikan.WahanaNews.co | PLN membatalkan perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) sebesar 1.4 gigawatt (GW) dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perusahaan produsen listrik (IPP) di tengah isu kelebihan pasokan listrik dan upaya percepatan transisi energi bersih tahun ini.
Pembatalan PPA listrik berbasis batu bara itu disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat menghadiri diskusi Sustainable Finance for Climate Transition Roundtable di Bali, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Darmawan menegaskan komitmen PLN untuk ikut berkontribusi terkait dengan upaya percepatan transisi menuju energi bersih menjelang pergelaran G20 akhir tahun ini.
Bulan lalu saya mengirimkan surat pembatalan pembelian tenaga listrik sebesar 1.4 GW dari PLTU walaupun sudah ada PPA sebelumnya,” kata Darmawan.
Dia menuturkan pihaknya lebih dahulu menegosiasikan upaya pembatalan itu bersama dengan IPP terkait tahun lalu. Kendati sudah terdapat PPA, dia mengatakan, PLN tetap berhasil untuk mengubah perjanjian tersebut untuk mempercepat komitmen transisi energi ke depan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
“Kita menegosiasikannya dengan IPP kalau seandainya PPA tidak dapat dibatalkan kendati mereka belum punya financial closing, pada akhirnya kita bisa ubah perjanjiannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PLN memperkirakan kelebihan daya atau oversupply kapasitas pembangkit listrik di Jawa-Bali akan mencapai 61 persen dari total kebutuhan, seiring dengan adanya penambahan daya 13 GW dalam beberapa tahun ke depan.
Executive Vice President of Electricity System Planning PLN Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa setidaknya akan ada penambahan 12.998 MW kapasitas listrik hingga 2026.