MasyarakatKelistrikan.com | Tak dapat dipungkiri, listrik menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di zaman kiwari. Beragam aktivitas sehari-hari dilakukan dengan bantuan listrik.
Di Indonesia sendiri, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Baca Juga:
PLN Ubah 400 Gedung Jadi Pusat Energi Bersih, ALPERKLINAS: Tonggak Baru Kelistrikan Indonesia
Ada dua jenis layanan listrik yang ditetapkan PLN, yakni prabayar dan pascabayar.
Sebelum ini, PLN hanya menerapkan layanan listrik pascabayar, di mana pelanggan wajib membayar keseluruhan penggunaan listrik di setiap bulannya.
Namun, seiring berjalannya waktu dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, PLN menghadirkan layanan prabayar yang dinilai lebih terkontrol.
Baca Juga:
Listrik Andal, PLN Sukseskan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
Sementara dalam hal pemakaian, tak ada yang berbeda dari kedua jenis layanan tersebut. Keduanya menerapkan tarif listrik yang sama.
Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar
Mengutip dari CNNIndonesia, perbedaan listrik prabayar dan pascabayar utamanya terletak pada metode pembayaran. Sesuai dengan namanya, 'pascabayar' berarti dibayar setelah penggunaan. Sementara 'prabayar', dibayar atau dibeli sebelum digunakan.