MasyarakatKelistrikan.com | Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan ke Komisi VII DPR RI penambahan kuota solar di tahun 2022 sebanyak 2,29 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya 15,10 juta KL sehingga menjadi 17,39 juta KL.
Penambahan kuota memperhatikan penyerapan konsumsi Solar hingga April 2022 menjadi 4,08 juta KL.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Adapun untuk minyak tanah, sisa kuota di tahun 2022 tinggal 0,36 juta KL dari 0,48 juta KL sehingga pemerintah perlu melakukan penambahan sebesar 0,10 juta KL menjadi 0,58 juta KL.
Akhirnya,Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di tahun 2022 guna mengantisipasi lonjakan permintaan di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Kesepakatan ini merupakan salah satu poin penting pada kesimpulan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4) kemarin.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
“Penambahan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bagian Timur sebesar 10,09 persen di triwulan IV tahun 2021,” beber Arifin.
Arifin mengungkapkan, terjadinya pemulihan ekonomi yang lebih cepat pascapandemi telah memicu peningkatan konsumsi BBM. Pemerintah sendiri memproyeksikan rerata pertumbuhan (compound annual growth) konsumsi BBM jenis Bensin dari tahun 2014-2021 sebesar 3,4%.
“Kita ambil contoh kemarin dengan kenaikan (harga) Pertamax, di lapangan terjadi penurunan konsumsi Pertamax, tapi di sisi lain terjadi kenaikan konsumsi Pertalite.Realisasi penyaluran JBT Solar dari Januari – Maret over kouta 9,49 persen,” jelas Arifin.