Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengungkapkan langkah Pertamina yang bakal memperluas cakupan serta peningkatan kualitas uji coba sangat baik demi memastikan sistem baru tersebut bisa diaplikasikan, baik oleh petugas di lapangan maupun masyarakat.
Dia optimistis uji coba bisa berjalan lancar.
Baca Juga:
Field Trip SMKN 1 Kota Sorong, SKK Migas-Pertamina EP Papua Dukung Pengembangan Pendidikan
“Kami support Pertamina dan sudah ada contoh di beberapa daerah sebelumnya berjalan baik,” kata Saleh.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code/sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, akan dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni (1) Roda 4 Pribadi maks. 60 liter/hari (2) Roda 4 Angkutan Barang & Umum maks. 80 liter/hari (3) Roda 6 Angkutan Barang & Umum maks. 200 liter/hari.
Sedangkan masyarakat yang belum memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari. QR Code juga tidak wajib menggunakan handphone atau gadget, QR Code dapat di print dan dibawa ke SPBU.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
PPN juga menyediakan bantuan pendaftaran yang tersebar di SPBU yang berada di wilayah uji coba agar masyarakat mudah untuk melakukan pendaftaran. [Tio]