Hanya diperlukan waktu 24 bulan sejak awal konstruksi sebelum setiap pembangkit dapat mengirimkan listrik ke jaringan.
Melalui pendekatan ini pada akhirnya meningkatkan skalabilitas pabrik ThorCon dengan cepat. Pada tahap awal, pabrik akan didesain dengan kapasitas produksi setara dengan 10 GW atau 20 unit PLTT per tahun.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Seperti yang diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah melakukan kerjasama untuk membangun PLTN.
Kerja sama itu dilakukan dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional.
Dalam kerjasama itu, ada beberapa 19 butir syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebelum membangun pembangkit listrik nuklir itu.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Saat ini 16 butir dinyatakan masuk ke tahap dua. Utamanya persiapan pelaksanaan konstruksi PLTN.
Sementara untuk tiga butir kesepakatan yang lainnya, kata Arifin Tasrif, belum siap menuju ke fase dua.
Di antara ketiga butir itu adalah, posisi nasional atas kepastian bisa beroperasinya pembangkit tenaga nuklir, kemudian belum terbentuknya tim manajemen dan keterlibatan pemangku kepentingan.