MasyarakatKelistrikan.com | Mulai 2020, penambahan pembangkit listrik di Indonesia akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT). Upaya ini sebagai langkah menekan tingkat emisi gas rumah kaca dan target net zero emission 2060.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif menjelaskan jika target ini bertujuan upaya substitusi pembangkit listrik tenaga fosil dalam upaya menekan emisi karbon. Di sisi lain, tetap memenuhi lonjakan kebutuhan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Penambahan pembangkit listrik mulai tahun 2030 seluruhnya berasal dari EBT terutamanya PLTS, sehingga pada tahun 2060, total kapasitas pembangkit listrik seluruhnya berasal dari EBT,” katanya dalam Indonesia Pathway to Net Zero Emission – Energy Transition, Kamis (21//10/2021).
Upaya ini, kata Arifin merupakan bagian dari peta jalan atau roadmap yang telah disusun pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca periode 2021-2060.
Sebelum masuk pada pembangunan pembangkit listrik tersebut, ada langkah lain yang secara bertahap dilakukan pemerintah.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Misalnya dengan peralihan pembangkit listrik tenaga fosil kepada pembangkit dengan emisi karbon yang minim.
“Melakukan retirement pembangkit listrik tenaga fosil yang akan dilakukan secara bertahap sesuai umur pembangkit atau dilakukan lebih cepat sesuai mekanisme yang tepat,” katanya.
Ia menilai jika konsumen energi dari komersial dan industri memiliki peran penting dalam transisi energi di Indonesia.